AdminLTELogo

Sistem Informasi Penjaminan Mutu

Pernyataan Standar SPMI

Unit Kerja : Universitas Megarezky
Standar SPMI : LPM.091056/ST4. Standar Penilaian Penelitian
Poin : 6.

  1. Kepala LPPM menetapkan penilaian proses dan hasil penelitian harus memenuhi prinsip penilaian dan memperhatikan kesesuaian dengan standar hasil, standar isi, dan standar proses Penelitian setiap tahun.
  2. Kepala LPPM menetapkan penilaian penelitian dapat dilakukan dengan menggunakan metode dan instrumen yang relevan, akuntabel, dan dapat mewakili ukuran ketercapaian kinerja proses serta pencapaian kinerjahasil penelitian setiap tahun.
  3. Kepala LPPM menetapkan penilaian penelitian yang dilaksanakan oleh mahasiswa dalam rangka penyusunan laporan tugas akhir,skripsi, tesis, atau disertasi diatur berdasarkan ketentuan peraturan di Perguruan Tinggi setiap tahun

  1. LPPM melakukan evaluasi tahunan tentang tingkat ketercapaian standar penilaian penelitian di  untuk mendapatkan rekomendasi.
  2. mengevaluasi hasil rekomendasi pada poin (1) untuk tindak lanjut implementasi standar penilaian penelitian berikutnya sesuai dengan prioritas, termasuk melakukan peningkatan standar jika diperlukan. 

Tidak ada keberatan/complain dari peneliti atas hasil penilaian proposal dan hasil penelitian