Pernyataan Standar SPMI
Unit Kerja | : | Universitas Megarezky |
---|---|---|
Standar SPMI | : | LPM.091056/ST6. Standar Sarana dan Prasarana Penelitian |
Poin | : | 4. |
Kepala LPPM menetapkan sarana dan prasarana Penelitian harus memenuhi standar mutu, keselamatan kerja, kesehatan, kenyamanan, dan keamanan peneliti, masyarakat, dan lingkungan paling lambat dicapai tahun 2023.
LPPM melakukan audit mutu internal untuk mengukur tingkat ketercapaian standar sarana dan prasarana penelitian.
Ketersediaan jadwal perawatan sarana prasarana penelitian.