Pernyataan Standar SPMI
Unit Kerja | : | Universitas Megarezky |
---|---|---|
Standar SPMI | : | LPM.091056/SP1. Standar Kompetensi Lulusan |
Poin | : | 8. |
Rektor menetapkan rumusan dan ketentuan penyusunan, pengkajian, penetapan Capaian Pembelajaran Lulusan yang dikaji dan ditetapkan oleh Menteri sebagai rujukan Prodi yang mencakup rumusan sikap dan keterampilan umum; rumusan pengetahuan dan keterampilan khusus (asosiasi/pengelola prodi) paling lambat tahun 2023
Unit Pengembangan Kurikulum dan Bahan Ajar (UPKB) melakukan sosialisasi kepada program studi terkait capaian pembelajaran lulusan yang berbasis KKNI
Ketersediaan bukti Kelengkapan CPL prodi (Sikap, pengetahuan, keterampilan umum & khusus dan pengalaman) dan jenjang level KKNI