Pernyataan Standar SPMI
Unit Kerja | : | Universitas Megarezky |
---|---|---|
Standar SPMI | : | LPM.091056/SPPkM. Standar Proses Pengabdian kepada Masyarakat |
Poin | : | 2. |
Kepala LPPM, Ketua program studi dan dosen berkewajiban memastikan proses penelitian dosen dan mahasiswa wajib mendukung perwujudan misi perguruan tinggi sesuai dengan prinsip tata kelola perguruan tinggi yang baik.
Kepala LPPM membentuk Tim ad-hoc pemutakhiran dokumen RIP, ROADMAP, RENSTRA penelitian
Dokumen RIP, ROADMAP, RENSTRA Penelitian. (Ketersediaan/pemutakhiran)