AdminLTELogo

Sistem Informasi Penjaminan Mutu

Pernyataan Standar SPMI

Unit Kerja : Universitas Megarezky
Standar SPMI : LPM.091056/SPPkM. Standar Proses Pengabdian kepada Masyarakat
Poin : 2.

Kepala LPPM, Ketua program studi dan dosen berkewajiban memastikan proses penelitian dosen dan mahasiswa wajib mendukung perwujudan misi perguruan tinggi sesuai dengan prinsip tata kelola perguruan tinggi yang baik.


Kepala LPPM membentuk Tim ad-hoc pemutakhiran dokumen RIP, ROADMAP, RENSTRA penelitian


Dokumen RIP, ROADMAP, RENSTRA Penelitian. (Ketersediaan/pemutakhiran)