AdminLTELogo

Sistem Informasi Penjaminan Mutu

Pernyataan Standar SPMI

Unit Kerja : Universitas Megarezky
Standar SPMI : LPM.091056/STP. Standar Tata Pamong
Poin : 8.

Rektor Rektor, Dekan/Direktur, Kepala Lembaga dan KPS berkewajiban memastikan institusi memiliki tata kelola yang kredibel, transparan, akuntabel, bertanggungjawab dan adil


Rektor, Dekan/Direktur, Kepala Lembaga dan KPS, menyususun laporan pertanggungjawaban setiap tahun


Laporaran pertanggungjawaban setiap Uni kerja. (Ketersediaan)