Pernyataan Standar SPMI
Unit Kerja | : | Universitas Megarezky |
---|---|---|
Standar SPMI | : | LPM.091056/STP. Standar Tata Pamong |
Poin | : | 6. |
Rektor, Dekan/Direktur, Kepala Lembaga dan KPS berkewajiban memastikan tata kelola institusi harus diselenggarakan berdasarkan prinsip Good Governance (GUG) di semua fungsi tingkat unit kerja
Rektor, Dekan/Direktur, Kepala Lembaga dan KPS memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yeng menjadi acuan dalam melakukan suatu kegiatan kerja
Dokumen SOP di setiap Unit kerja. (Ketersediaan )