AdminLTELogo

Sistem Informasi Penjaminan Mutu

Pernyataan Standar SPMI

Unit Kerja : Universitas Megarezky
Standar SPMI : LPM.091056/ST8. Standar Pendanaan dan Pembiayaan Penelitian
Poin : 7.

Rektor menyediakan dana pengelolaan Penelitian yang digunakan untuk membiayai:
1) Manajemen Penelitian yang terdiri atas seleksi proposal, pemantauan dan evaluasi, pelaporan Penelitian, dan diseminasi hasil Penelitian;
2) Peningkatan kapasitas peneliti; dan
3) Insentif publikasi ilmiah atau insentif Kekayaan Intelektual (KI).


  1. LPPM melakukan evaluasi tahunan tentang tingkat ketercapaian standar pendanaan dan pembiayaan penelitian di untuk mendapatkan rekomendasi.
  2. LPPM mengevaluasi hasil rekomendasi pada poin (6) untuk tindak lanjut implementasi standar pendanaan dan pembiayaan penelitian berikutnya sesuai dengan prioritas, termasuk melakukan peningkatan standar jika diperlukan.

Jumlah dana penelitian dosen minimal rata-rata Rp 5.000.000 per dosen per tahun.