Pernyataan Standar SPMI
Unit Kerja | : | Universitas Megarezky |
---|---|---|
Standar SPMI | : | LPM.091056/SPP. Standar Proses Pendidikan |
Poin | : | 9. |
Rektor, Dekan/Direktur dan KPS berkewajiban memastikan proses pembelajaran dilaksanakan dengan sistem kredit semester dengan masa tempuh kurikulum 2 semester untuk satu tahun akademik, beban belajar satu satuan kredit semester setara dengan 45 jam per semester dan dapat menyelenggarakan satu semester antara.
Dekan/Direktur dan KPS melaksanakan sosialisasi kebijakan/pedoman proses pembelajaran mengacu pada Permedikbud 53 Tahun 2023
Berita acara, notulensi, dokumentasi. (Ketersediaan laporan pelaksanaan sosialisasi)