Pernyataan Standar SPMI
Unit Kerja | : | Universitas Megarezky |
---|---|---|
Standar SPMI | : | LPM.091056/SMP. Standar Masukan Pendidikan |
Poin | : | 18. |
Rektor, Dekan/Direktur PPS dan KPS berkewajiban memastikan tenaga Kependidikan yang memiliki kualifikasi akademik paling rendah lulusan program diploma 3 (tiga) sesuai dengan kualifikasi tugas pokok dan fungsi sistem rekrutmen, kualifikasi dan kompetensi Tenaga Kependidikan
Dekan/Direktur menetapkan sistem rekrutmen, kualifikasi dan kompetensi Tenaga Kependidikan
Roamap dan pedoman rekrutmen tenaga kependidikan. (Ketersediaan)