Pernyataan Standar SPMI
Unit Kerja | : | Universitas Megarezky |
---|---|---|
Standar SPMI | : | LPM.091056/SKJ. Standar Kerjasama |
Poin | : | 3. |
Universitas Megarezky menetapkan mutu, manfaat, kepuasan dan keberlanjutan kerjasama Pendidikan, penelitian dan PKM yang relevan dengan program studi yang memenuhi 3 aspek berikut paling lambat tahun 2025:
1) Memberikan manfaat bagi program studi dalam pemenuhan proses pembelajaran, penelitian, PKM
2) Memberikan peningkatan kinerja tridharma dan fasilitas pendukung program studi
3) Memberikan kepuasan kepada mitra kerjasama lainnya, serta menjamin keberlanjutan kerjasama dan hasilnya
1. Pimpinan universitas menetapkan kebijakan kerjasama universitas Megarezky
2. Pimpinan Universitas menetapkan Pedoman kerjasama Universitas Megarezky
3. Pimpinan Univesitas mengsosialisasikan standar dan Pedoman kerjasama universitas Megarezky
4. Pimpinan universitas mengarahkan fakultas dan prodi untuk proaktif menyelenggarakan kerjasama sesuai dengan
kebutuhan prodi dan fakultas masing-masing
Ketersediaan bukti sahih tentang implementasi kebijakan dan Pedoman pengelolaan dengan penerapan yang konsisten,
efektif, dan efisien mencakup 11 (sebelas) aspek (Pendidikan, pengembangan Kerjasama dan otonomi keilmuan, kemahasiswaan, penelitian, PKM,SDM,Keuangan, sarana dan prasarana, Sistem informasi, Sistem Penjaminan Mutu, dan
kerjasama)