AdminLTELogo

Sistem Informasi Penjaminan Mutu

Pernyataan Standar SPMI

Unit Kerja : Universitas Megarezky
Standar SPMI : LPM.091056/SPP. Standar Proses Pendidikan
Poin : 31.

Rektor, Dekan/Direktur dan KPS berkewajiban memastikan penyiapan mahasiswa baru melalui kegiatan yang  mencakup aspek:                                  

a. penjelasan umum perguruan tinggi;
b. cara belajar yang menjunjung prinsip integritas akademik;
c. cara mewujudkan kampus yang bebas dari kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi; dan
d. cara beradaptasi pada kehidupan di perguruan tinggi yang aman, sehat, dan ramah lingkungan.


Rektor, Dekan/Direktur PPS dan KPS melaksanakan kegiatan CBP untuk mahasiswa baru


Kegiatan CBP . (Pelaksanaan CBP dibuktikan dengan laporan kegiatan)