AdminLTELogo

Sistem Informasi Penjaminan Mutu

Pernyataan Standar SPMI

Unit Kerja : Universitas Megarezky
Standar SPMI : LPM.091056/ST1. Standar Hasil Penelitian
Poin : 3.

Kepala LPPM menetapkan hasil Penelitian merupakan semua luaran yang dihasilkan melalui kegiatan yang memenuhi kaidah dan metode ilmiah secara sistematis sesuai otonomi keilmuan dan budaya akademik paling lambat  dicapai tahun 2023


LPPM melaksanakan pelatihan/workshop terkait standar hasil penelitian secara berjenjang dari tingkat fakultas dan program studi


Persentase dosen yang hasil penelitiannya diimplementasikan di masyarakat minimaol 60%