AdminLTELogo

Sistem Informasi Penjaminan Mutu

Pernyataan Standar SPMI

Unit Kerja : Universitas Megarezky
Standar SPMI : LPM.091056/SP4. Standar Penilaian Pembelajaran
Poin : 7.

Dosen pengampu mata kuliah melaksanakan penilain pembelajaran per matakuliah dengan menerapkan unsur-unsur:

  1. Mempunyai kontrak perkuliahan
  2. Melaksanakan penilaian sesuai kontrak atau kesepakatan
  3. Memberikan umpan balik dan kesempatan untuk mempertanyakan hasil penilaian kepada mahasiswa; dan
  4. Mendokumentasikan penilaian proses dan hasil belajar mahasiswa secara akuntabel dan transparan.
  5. Mempunyai Prosedur penilaian yang mencakup tahap perencanaan, kegiatan pemberian tugas atau soal, observasi kinerja, pengembalian hasil observasi, dan pemberian nilai akhir 
  6. Mempunyai bukti-bukti rencana dan telah melakukan proses perbaikan dari hasil monev penilaian

Universitas menetapkan pedoman penilaian Mata kuliah


Ketersediaan bukti pelaksanaan penilaian yang memuat 7 unsur:

  1. Mempunyai kontrak perkuliahan
  2. Melaksanakan penilaian sesuai kontrak atau kesepakatan
  3. Memberikan umpan balik dan kesempatan untuk mempertanyakan hasil penilaian kepada mahasiswa; dan
  4. Mendokumentasikan penilaian proses dan hasil belajar mahasiswa secara akuntabel dan transparan.
  5. Mempunyai Prosedur penilaian yang mencakup tahap perencanaan, kegiatan pemberian tugas atau soal, observasi kinerja, pengembalian hasil observasi, dan pemberian nilai akhir 
  6. Mempunyai bukti-bukti rencana dan telah melakukan proses perbaikan dari hasil monev penilaian