AdminLTELogo

Sistem Informasi Penjaminan Mutu

Pernyataan Standar SPMI

Unit Kerja : Universitas Megarezky
Standar SPMI : LPM.091056/ST6. Standar Sarana dan Prasarana Penelitian
Poin : 3.

Kepala LPPM menetapkan sarana dan prasarana Penelitian harus memenuhi standar mutu, keselamatan kerja, kesehatan, kenyamanan, dan keamanan peneliti, masyarakat, dan lingkungan paling lambat dicapai tahun 2023.


  1. LPPM memastikan bahwa setiap fakultas menjamin setiap program studi telah menyusun dan mengimplementasikan standar sarana dan prasarana penelitian.
  2. LPPM melakukan audit mutu internal untuk mengukur tingkat ketercapaian standar sarana dan prasarana penelitian.

Ketersediaan daftar sarana dan prasarana penelitian setiap unit penelitian.