AdminLTELogo

Sistem Informasi Penjaminan Mutu

Pernyataan Standar SPMI

Unit Kerja : Universitas Megarezky
Standar SPMI : LPM.091056/SP5. Standar Dosen dan Tenaga Kependidikan
Poin : 15.

Rektor menetapkan prasyarat Tendik di lingkup UniMerz:

  1. Tenaga Kependidikan UniMerz memiliki kualifikasi akademik paling rendah lulusan program diploma 3 (tiga) yang dinyatakan dengan ijazah sesuai dengan kualifikasi tugas pokok dan fungsinya. 
  2. Tenaga Kependidikan sebagaimana dimaksud pada ayat  1 dikecualikan bagi tenaga administrasi.
  3. Tenaga administrasi sebagaimana dimaksud pada ayat memiliki kualifikasi akademik paling rendah SMA atau sederajat.
  4. Tenaga Kependidikan yang memerlukan keahlian khusus wajib memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan bidang tugas dan keahliannya

Melakukan evaluasi kinerja tenaga kependidikan


Ketersediaan dokumen Kualifikasi tendik di dalam mendukung layanan prodi pelaksanaan akademik, fungsi unit pengelola, serta pengembangan studi  (kecukupan dan pemanfaatan IT dlm proses administrasi)