AdminLTELogo

Sistem Informasi Penjaminan Mutu

Pernyataan Standar SPMI

Unit Kerja : Universitas Megarezky
Standar SPMI : LPM.091056/SLP. Standar Luaran Pendidikan
Poin : 11.

Rektor, Dekan/Direktur, KPS berkewajiban memastikan kompetensi utama lulusan program studi harus memenuhi ketentuan:        

Program diploma tiga, minimal:
1. menguasai konsep teoretis bidang pengetahuan dan keterampilan tertentu secara umum;
2. mampu menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas; dan
3. mampu memilih metode yang sesuai dari beragam pilihan yang sudah maupun belum baku berdasarkan analisis data;        

Program sarjana terapan, minimal:
1. mampu menerapkan konsep teoretis bidang pengetahuan dan keterampilan tertentu secara umum dan khusus untuk menyelesaikan masalah secara prosedural sesuai dengan lingkup pekerjaannya; dan              2. mampu beradaptasi terhadap situasi perubahan yang dihadapi;


Program sarjana, minimal:
1. menguasai konsep teoretis bidang pengetahuan dan keterampilan tertentu secara umum dan khusus untuk menyelesaikan masalah secara prosedural sesuai dengan lingkup pekerjaannya; dan
2. mampu beradaptasi terhadap situasi perubahan yang dihadapi;


Program profesi, minimal:
1. menguasai teori aplikasi bidang pengetahuan dan keterampilan tertentu dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi pada bidang profesi tertentu; dan
2. mampu mengelola sumber daya, menerapkan standar profesi, mengevaluasi, dan mengembangkan strategi organisasi;


Program magister, minimal menguasai teori bidang pengetahuan tertentu untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui riset atau penciptaan karya inovatif;


WD I dan UPM melaksanakan monitoring evaluasi tingkat kepuasan pengguna lulusan


Tingkat kepuasan pengguna lulusan > 80% sangat baik. (Persentase > 80% sangat baik)