AdminLTELogo

Sistem Informasi Penjaminan Mutu

Pernyataan Standar SPMI

Unit Kerja : Universitas Megarezky
Standar SPMI : LPM.091056/SLM. Standar Layanan Kemahasiswaan
Poin : 1.

Rektor dan WR III berkewajiban memastikan universitas memiliki  kebijakan layanan kemahasiswaan meliputi bidang penalaran, minat dan bakat; kesejahteraan; bimbingan karir dan kewirausahaan


Rektor  membentuk tim review dan pemutakhiran kebiajkan layanan kemahasiswaan


Dokumen kebijakan layanan kemahasiswaan. (Ketersediaan)