Pernyataan Standar SPMI
Unit Kerja | : | Universitas Megarezky |
---|---|---|
Standar SPMI | : | LPM.091056/SLM. Standar Layanan Kemahasiswaan |
Poin | : | 1. |
Rektor dan WR III berkewajiban memastikan universitas memiliki kebijakan layanan kemahasiswaan meliputi bidang penalaran, minat dan bakat; kesejahteraan; bimbingan karir dan kewirausahaan
Rektor membentuk tim review dan pemutakhiran kebiajkan layanan kemahasiswaan
Dokumen kebijakan layanan kemahasiswaan. (Ketersediaan)