Pernyataan Standar SPMI
Unit Kerja | : | Universitas Megarezky |
---|---|---|
Standar SPMI | : | LPM.091056/SP3. Standar Proses Pembelajaran |
Poin | : | 30. |
Prodi melaksanakan masa dan beban belajar penyelengaraan program Pendidikan:
- paling lama 5 (lima) tahun akademik untuk program diploma tiga, dengan beban belajar mahasiswa paling sedikit 108 (seratus delapan) sks;
- paling lama 7 (tujuh) tahun akademik untuk program sarjana, program diploma empat/sarjana terapan, dengan beban belajar mahasiswa paling sedikit 144 (seratus empat puluh empat)sks;
- paling lama 3 (tiga) tahun akademik untuk program profesi setelah menyelesaikan program sarjana, atau program diploma empat/sarjana terapan, dengan beban belajar mahasiswa paling sedikit 24 (dua puluh empat) sks;
- paling lama 4 (empat) tahun akademik untuk program magister, program magister terapan, atau program spesialis, setelah menyelesaikanprogram sarjana, atau diploma empat/sarjana terapan, dengan beban belajar
- program profesi diselenggarakn sebagai program terpisah atau tidak terpisah dari program sarjana, atau DIV/serjana terapan.
Universitas menetapkan dan mensosialisasikan dalam pedoman akademik terkait proses pembelajaran, bentuk pembelajaran, beban belajar
Ketersediaan dokumen terkait batas waktu penyelesaian tugas akhir mahasiswa <12 bulan