AdminLTELogo

Sistem Informasi Penjaminan Mutu

Pernyataan Standar SPMI

Unit Kerja : Universitas Megarezky
Standar SPMI : LPM.091056/ST4. Standar Penilaian Penelitian
Poin : 1.

  1. Kepala LPPM menetapkan dan meningkatkan Standar penilaian Penelitian merupakan kriteria minimal penilaian terhadap proses dan hasil     penelitian setiap tahun.
  2. Kepala LPPM menetapkan penilaian proses dan hasil Penelitian dilakukan secara terintegrasi paling sedikit memenuhi unsur setiap tahun:
  • Edukatif, yang merupakan penilaian untuk memotivasi peneliti agar terus meningkatkan mutu Penelitiannya;
  • Objektif, yang merupakan penilaian berdasarkan kriteria yang bebas dari pengaruh subjektivitas;
  • Akuntabel, yang merupakan penilaian Penelitian yang dilaksanakan dengan kriteria dan prosedur yang jelas dan dipahami oleh peneliti; dan
  • Transparan, yang merupakan penilaian yang prosedur dan hasil penilaiannya dapatdiakses oleh semua pemangku kepentingan.

  1. Universitas menetapkan standar penilaian penelitian 
  2. LPPM mensosialisasikan standar penilaian penelitian  secara menyeluruh ke pemangku kepentingan (dosen dan tenaga kependidikan).

Panduan penilaian proses dan hasil  penelitian untuk setiap skema