Pernyataan Standar SPMI
Unit Kerja | : | Universitas Megarezky |
---|---|---|
Standar SPMI | : | LPM.091056/ST4. Standar Penilaian Penelitian |
Poin | : | 1. |
- Kepala LPPM menetapkan dan meningkatkan Standar penilaian Penelitian merupakan kriteria minimal penilaian terhadap proses dan hasil penelitian setiap tahun.
- Kepala LPPM menetapkan penilaian proses dan hasil Penelitian dilakukan secara terintegrasi paling sedikit memenuhi unsur setiap tahun:
- Edukatif, yang merupakan penilaian untuk memotivasi peneliti agar terus meningkatkan mutu Penelitiannya;
- Objektif, yang merupakan penilaian berdasarkan kriteria yang bebas dari pengaruh subjektivitas;
- Akuntabel, yang merupakan penilaian Penelitian yang dilaksanakan dengan kriteria dan prosedur yang jelas dan dipahami oleh peneliti; dan
- Transparan, yang merupakan penilaian yang prosedur dan hasil penilaiannya dapatdiakses oleh semua pemangku kepentingan.
- Universitas menetapkan standar penilaian penelitian
- LPPM mensosialisasikan standar penilaian penelitian secara menyeluruh ke pemangku kepentingan (dosen dan tenaga kependidikan).
Panduan penilaian proses dan hasil penelitian untuk setiap skema