Pernyataan Standar SPMI
Unit Kerja | : | Universitas Megarezky |
---|---|---|
Standar SPMI | : | LPM.091056/SP7. Standar Pengelolaan Pembelajaran |
Poin | : | 8. |
Prodi melaksanakan standar pengelolaan, seperti:
- melakukan penyusunan Kurikulum dan rencana Pembelajaran dalam setiap mata kuliah;
- menyelenggarakan program Pembelajaran sesuai standar isi, standar proses, standar penilaian yang telah ditetapkan dalam rangka mencapai capaian Pembelajaran lulusan;
- melakukan kegiatan sistemik yang menciptakan suasana akademik dan budaya mutu yang baik;
- melakukan kegiatan pemantauan dan evaluasi secara periodik dalam rangka menjaga dan meningkatkan mutu proses Pembelajaran; dan
- melaporkan hasil program Pembelajaran secara periodik sebagai sumber data dan informasi dalam pengambilan keputusan perbaikan dan pengembangan mutu Pembelajaran
Prodi bersama universitas melaporkan hasil pemamantauan dan evaluasi terhadap pengelolaan pembelajaran pada civitas akademika
Ketersediaan dokumen mekanisme monev Pembelajaran