Pernyataan Standar SPMI
Unit Kerja | : | Universitas Megarezky |
---|---|---|
Standar SPMI | : | LPM.091056/SPP. Standar Proses Pendidikan |
Poin | : | 16. |
Rektor, Dekan/Direktur dan KPS berkewajiban memastikan beban belajar program sarjana atau sarjana terapan minimal 144 (seratus empat puluh empat) satuan kredit semester dengan Masa Tempuh Kurikulum 8 (delapan) semester dan didistribusikan:
a. pada semester satu dan semester dua paling banyak 20 (dua puluh) satuan kredit semester; dan
b. pada semester tiga dan seterusnya paling banyak 24 (dua puluh empat) satuan kredit semester.
c. pada semester antara paling banyak 9 (sembilan) satuan kredit semester
Dekan dan KPS melaksanakan sosialisasi kebijakan tentang ketentuan minimal jumlah sks pada program sarjana dan sarjana terapan
Ketersediaan Berita acara, notulensi, dokumentasi