AdminLTELogo

Sistem Informasi Penjaminan Mutu

Pernyataan Standar SPMI

Unit Kerja : Universitas Megarezky
Standar SPMI : LPM.091056/STP. Standar Tata Pamong
Poin : 1.

Rektor, Dekan/Direktur, Kepala Lembaga dan KPS berkewajiban memastikan institusi memiliki dokumen sistem pengelolaan jangka panjang, menengah dan jangka pendek 


Rektor, WR I, WR II, WR III dan WR IV menyusun dan menetapakan rencana jangka panjang dalam bentuk RIP


Dokumen RIP Universitas. (Ketersediaan)