Pernyataan Standar SPMI
Unit Kerja | : | Universitas Megarezky |
---|---|---|
Standar SPMI | : | LPM.091056/SP5. Standar Dosen dan Tenaga Kependidikan |
Poin | : | 18. |
Rektor menetapkan prasyarat Tendik di lingkup UniMerz:
- Tenaga Kependidikan UniMerz memiliki kualifikasi akademik paling rendah lulusan program diploma 3 (tiga) yang dinyatakan dengan ijazah sesuai dengan kualifikasi tugas pokok dan fungsinya.
- Tenaga Kependidikan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dikecualikan bagi tenaga administrasi.
- Tenaga administrasi sebagaimana dimaksud pada ayat memiliki kualifikasi akademik paling rendah SMA atau sederajat.
- Tenaga Kependidikan yang memerlukan keahlian khusus wajib memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan bidang tugas dan keahliannya
- Menghitung rasio tenaga kependidikan berbanding mahasiswa
- Melakukan evaluasi kinerja tenaga kependidikan
- Meningkatkan kualifikasi akademik tenaga kependidikan melalui studi lanjut
Jumlah Laboran minimal 1 per laboratorium