Pernyataan Standar SPMI
Unit Kerja | : | Universitas Megarezky |
---|---|---|
Standar SPMI | : | LPM.091056/SP5. Standar Dosen dan Tenaga Kependidikan |
Poin | : | 14. |
Rektor menetapkan prasyarat Tendik di lingkup UniMerz:
- Tenaga Kependidikan UniMerz memiliki kualifikasi akademik paling rendah lulusan program diploma 3 (tiga) yang dinyatakan dengan ijazah sesuai dengan kualifikasi tugas pokok dan fungsinya.
- Tenaga Kependidikan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dikecualikan bagi tenaga administrasi.
- Tenaga administrasi sebagaimana dimaksud pada ayat memiliki kualifikasi akademik paling rendah SMA atau sederajat.
- Tenaga Kependidikan yang memerlukan keahlian khusus wajib memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan bidang tugas dan keahliannya
Menghitung rasio tenaga kependidikan berbanding mahasiswa
Universitas, fakultas dan prodi memiliki analisis kebutuhan tenaga kependidikan berdasarkan pendidikan untuk mendukung tridarma, fungsi dan pengembangan institusi